Hari ini anda pengunjung yang ke :

Jumat, 10 April 2009

PEMANFAATAN KULIT GEMOR (Alseodaphne sp) SEBAGAI BAHAN UNTUK PEMBUATAN ANTI NYAMUK BAKAR

Tumbuhan gemor (Alseodaphne sp.) termasuk dalam keluarga Lauraceae. Tumbuhan ini banyak terdapat di daerah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Kulit kayu gemor dapat dimanfaatkan sebagai anti nyamuk.
Pemanfaatan sumber daya alam yang optimum merupakan program pemerintah dalam rangka pembangunan ekonomi Indonesia. Hal ini merupakan tantangan pada sektor kehutanan karena pemanfaatan sumber daya alam belum maksimal, terbukti dari banyaknya limbah kayu baik yang berasal dari eksploitasi hutan maupun dari industri pengolahan kayu.
Serbuk gergaji merupakan salah satu limbah dari industri penggergajian kayu yang jumlahnya cukup banyak. Menurut Rachman dan Karnasudirdja (1982) besar limbah serbuk gergaji yang berasal dari industri penggergajian adalah 15% yang terdiri dari 2,5% serbuk dari unit utama, 13% serbuk dari unit kedua dan 0,1% dari unit trimmer.
Limbah serbuk gergaji ini dapat dimanfaatkan sehingga memberi nilai tambah dengan cara mengolah menjadi suatu produk, seperti untuk pembuatan anti nyamuk bakar. Dalam pembuatan anti nyamuk bakar ini serbuk gergaji berfungsi sebagai bahan penolong. Pengertian dari anti nyamuk bakar adalah suatu sediaan padat berbentuk spiral yang mengandung bahan aktif insektisida, dengan sifat bahan mudah dibakar, harus berasap tanpa menimbulkan nyala ulang dan percikan.
Pada umunya anti nyamuk bakar yang diperdagangkan bahan aktif insektisidanya berasal dari bahan sintetis yang biasanya tidak ramah lingkungan bila dibandingkan bahan aktif insektisida alami.
Salah satu tumbuhan yang mengandung bahan insektisida alami adalah kulit gemor (Alseodaphne sp). Kayu gemor ini termasuk dalam keluarga Lauraceae dan juga merupakan salah satu komoditi ekspor dari hasil hutan bukan kayu dari Kalimantan.

ditulis oleh:
Zulnely dan D. Martono

Untuk Lebih lanjut kunjungi :
http://jurnalmapeki.biomaterial-lipi.org/jurnal/01012003/01012003-12-19.pdf

Senin, 06 April 2009

LESTARIKAN ALAM KARENA KITA HIDUP DI DALAMNYA...


LESTARI????anda pasti sering mendengar kata ini, bukan nama orang yachhh!!!!yang lebih cocoknya PELESTARIAN, dalam pengertian yang paling luas selalu merupakan salah satu penerapan penting dari ekologi. Sayangnya, istilah “pelestarian” mengesankan “Penimbunan”, seakan akan gagasan tersebut hanyalah berarti bukan persediaaan tapi cadangan, sehingga ada sesuatu yang tertinggal untuk masa yang akan datang.

Pandangan masyarakat awam,”ahli pelestarian” terlalu sering digambarkan sebagai anti sosial, yang menentangsetiap macam “pembangunan”. Nahhh...!!!!apa yang sebenarnya yang di tentang oleh para ahli pelestarian???”Pembangunan tanpa rencana yang melanggar hukum ekologi & hukum manusia” inilah yang sebenarnya di tentang oleh para ahli pelestarian.

Tujuan rangkap pelestarian sebenarnya adalah : (1)memastikan pengawetan kualitas lingkungan yang mengindahkan estetika dan kebutuhan (2)memastikan kelanjutan tumbuhan, hewan, dan bahan-bahan yang berguna dengan menciptakan siklus ekologi yang seimbang.

Lima tahun terakhir ini, kita mengalami bahkan menyaksikan bencana alam “terdsahsyat” yang terjadi dinegara kita INDONESIA. Semua ini akibat perbuatan manusia yang serakah akan kebutuhan ekonominya.

Mungkin...!!!!saatnya sekarang kita merubah pola “pelestarian untuk kepentingan tertentu” ke “pelestarian ekosistem secara keseluruhan”. Untuk membantu menimbulkan fakta dalam alam pikiran masyarakat awam bahwa manusia adalah bagian dari suatu lingkungan yang kompleks, yang perlu dipelajari, dirawat, dan bukan atas dasar tujuan tertentu.

Sekarang!!!kita sudah terkena dampak dari serangan balik ekologi (backlash) atau bumerang ekologi. Kita dapat mendefinisikan serangan balik ekologi sebagai konsekuensi yang merusak dari suatu modifikasi lingkungan yang tidak bisa kita ramalkan sebelumnya atau sangat sering terjadi, kenyataannya menimbulkan lebih banyak masalah dari pada menyelesaikannya.

Semangat yang membara dalam menggagas deklarasi Taman nsional di indonsia pada kongres Taman Nasional sedunia III di Denpasar Bali 1982 adalah rangka mewujudkan semboyan “Taman bagi rakyat” ini mengandung makna yang mendalam sekali bagi perubahan sosial ekonomi rakyat dan perlindungan serta pelestarian alam. Khususnya faktor kelaparan dan kemiskinan masyarakat sekitar hutan harus mendapat pemecahan melalui pengolahan hutan. Baru sedikit sekali yang terwujud untuk taman nasional ini, Kita harus bekerja lebih ekstra lagi.

Pemilu inilah kita benar-benar memilih figur legislatif yang pro terhadap lingkungan & presiden yang berani memberantas teroris ekologi. Jangan pilih presiden yang “ Pork-barrel politics” (poloitik yang hanya mengumbar janji-janji nhanya untuk mencari popularitas belaka). Pilihlah pemimpin yang membangun kesjahteraan rakyat dengan memperhatikan lingkungan yang berkelanjutan.

(5 menit untuk lingkungan berkelanjutan).

posted bye : novan.arfian@yahoo.co.id